Lurah Sidorejo dan Sekretaris Lurah menerima kunjungan kerja Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya dalam rangka koordinasi terkait keberadaan WNA overstay/nikah campur di lingkungan Kelurahan Sidorejo. Pada pertemuan tersebut disampaikan beberapa hal termasuk di antaranya terkait pelaporan warga yang pergi ke luar negeri, adanya WNA yang sebelumnya ditemukan tinggal melebihi durasi visa hingga adanya kejadian nikah campur antara WNI dan WNA di wilayah kelurahan.