Dalam rangka mendukung penerimaan Pemerintah Daerah dari sektor PAD PBB dan mendekatkan loket layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada masyarakat, saat ini masyarakat Kelurahan Sidorejo bisa membayar kan pajaknya pada loket pembayaran yang di buka di Kantor Kelurahan Sidorejo setiap Hari Selasa dan Kamis pada jam kerja kantor.
Loket ini terutama ditujukan bagi Warga Sidorejo yang masih awam/atau belum mengetahui langkah penggunaan aplikasi Sentuh Pajak Kobar yang telah disediakan Bapenda dan belum bisa melakukan pembayaran mandiri melalui kanal yang sebenarnya telah tersedia dan bisa dilakukan sendiri seperti melalui aplikasi Bank Kalteng, BRI, BNI, Mandiri dan seterusnya.
Melalui loket ini, warga bisa membayar secara mandiri atau menitipkan pembayaran PBB kepada Ketua RT setempat yang nantinya dibayar secara kolektif melalui loket. Untuk mengetahui jumlah tagihan dan besaran yang harus dibayar, warga perlu menyediakan Nomor Objek Pajak (NOP). Setelah dilunasi, warga baik yang membayar secara mandiri atau secara kolektif oleh Ketua RT di loket, akan mendapatkan dan wajib menerima bukti setor pembayaran PBB-P2 yang sudah dibayar. Perlu disampaikan juga bahwa pada loket ini akan ada biaya admin yang ditetapkan oleh bank yang memfasilitasi pembayaran digital mitra loket pembayaran kelurahan.
Kelurahan Sidorejo juga membuka ruang untuk konsultasi terkait pembayaran PBB-P2 pada CS Kelurahan Sidorejo (WA) di 0812 5587 8484 pada jam kerja.