Menindaklanjuti keluhan warga terkait TPS liar di depan Gedung Bulutangkis Koni yang kembali menjadi tempat pembuangan sampah ilegal oleh orang yang tidak bertanggung jawab, Kelurahan Sidorejo bersama dengan Warga RT 8 yang didukung oleh Alat Berat dari Dinas Lingkungan Hidup melakukan land clearing pada lokasi tersebut.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya area tersebut telah d bersihkan pada tahun 2022 dan ditutup untuk menjadi pembuangan sampah karena dampak lingkungan dan masyarakat yang dihasilkan. Namun demikian, terdapat oknum masyarakat yang membandel yang kembali membuang sampah potongan pohon dan sampah rumah tangga sehingga menjadi tumpukan sampah kembali. Pasca pembersihan, warga RT 8 telah bersepakat untuk melakukan pengawasan dan akan membangun posko agar dapat mengantisipasi terjadinya pembuangan sampah pada lokasi tersebut.