Menindaklanjuti Keluhan Panti Asuhan Al-Hidayah terkait TPS Liar di Jl. PKGB 2 RT 26 Kelurahan Sidorejo dengan nomor surat 05/PA AL-HIDAYAH/KTB/IX/2024 tanggal 18 September 2024, Kelurahan Sidorejo bersama dengan Ketua RT, Masyarakat serta Dinas Lingkungan Hidup melakukan penutupan pada TPS liar yang kembali digunakan warga bandel untuk membuang sampah. TPS Liar ini sebelumnya telah ditutup namun kembali digunakan. Melalui kerjasama berbagai pihak, dilaksanakan kegiatan penutupan kembali dengan pemasangan pagar, spanduk serta pemasangan lampu sorot.
Kami menghimbau kepada warga baik dari dalam kelurahan atau luar kelurahan untuk tidak membuang sampah pada lokasi dimaksud. Kami juga telah bekerjasama dengan Megamaret seberang lokasi untuk pemantauan melalui CCTV yang mana bila kedapatan membuang akan kami cetak fotonya di lokasi TPS Yang ditutup tersebut. Silakan buang sampah ke lokasi yang disediakan atau berlangganan angkutan sampah.