Kelurahan Sidorejo

Kec. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat
Prov. Kalimantan Tengah

Loading

Kelurahan Sidorejo

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Hubungi Hotline Halo Sidorejo (WhatsApp) 0812 5587 8484 untuk konsultasi terkait layanan dan informasi Kelurahan Sidorejo

Berita Kelurahan

Komentar Terbaru

Persyaratan:

  1. Surat Pengantar dari RT;
  2. Surat Keterangan Ahli Waris;
  3. FC KTP dan KK para ahli waris (bila ahli waris belum memiliki KTP, maka diganti dengan Akta Kelahiran);
  4. Surat Nikah/Akta Nikah (bila ada);
  5. FC dokumen yang akan diserahkan/diurus oleh ahli waris (surat tanah, asuransi, atau dokumen lainnya)
  6. FC KTP saksi 2 (dua) orang;
  7. Materai 10.000 sebanyak 1 (satu) buah;
  8. Mengisi blanko permohonan (diisi di kelurahan atau dapat di download pada tautan di bawah ini).

Alur Pelayanan:

  1. Mengisi blanko permohonan (diisi di kelurahan atau dapat di download pada tautan di bawah ini)
  2. Pemohon datang membawa berkas persyaratan yang telah ditentukan (luring/offline) atau menghubungi Hotline Halo Sidorejo untuk layanan secara daring/online;
  3. Bagi pemohon yang berurusan secara luring, apabila belum mengisi blanko permohonan, pemohon dapat meminta blanko tersebut kepada petugas dan mengisinya pada meja yang telah disediakan;
  4. Berkas persyaratan diterima dan diverifikasi oleh Petugas;
  5. Berkas yang telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap/sesuai, kemudian dibuatkan dokumennya oleh petugas;
  6. Dokumen yang dimohon tersebut selanjutnya diajukan kepada Kepala Seksi. Kepala Seksi melakukan verifikasi kembali dokumen dan bila telah sesuai selanjutnya dokumen tersebut diberikan nomor register dan ditandatangani secara digital oleh Lurah;
  7. Dokumen selanjutnya diajukan secara daring kepada Camat Arut Selatan untuk ditandatangani secara digital;
  8. Bagi Pemohon yang mengajukan pelayanan secara daring, Pemohon mengirimkan dokumen persyaratan melalui Hotline Halo Sidorejo;
  9. Selanjutnya berkas akan diproses sebagaimana tahapan nomor 3 s.d. 6;
  10. Dokumen diserahkan kepada pemohon dan dapat diambil secara langsung ke Kantor Kelurahan maupun dalam bentuk digital (pdf); dan
  11. Pemohon wajib mengisi SKM.
Lampiran File
Blangko Ahli Waris

Download

Beri Komentar

Pemerintah Kelurahan

Lurah

SAHIDA RAMADANA, S. STP, S. STP

Sekretaris Lurah

MAS FINANI, SE, SE

Kasi Tata Pemerintahan

HERI SUPRAPTO, A. Md

Kasi Pembangunan dan Kesra

SURANI, S. AP

Kasi Pelayanan Umum dan Trantibum

AGUSTINARITA, A. Md, A. Md

Pengadministrasi Umum pada Seksi Pelayanan Umum dan Trantibum

MUCHSIN

Staf Kebersihan dan Penataan Kantor

MISNADIN

Staf Jaga Malam

JULIAN ARIS MUNANDAR

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 347
Kemarin : 253
Total Pengunjung : 66.015
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.71.254.149
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 347
Kemarin : 253
Total Pengunjung : 66.015
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.71.254.149
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Kelurahan

SAHIDA RAMADANA, S. STP, S. STP

Lurah

MAS FINANI, SE, SE

Sekretaris Lurah

HERI SUPRAPTO, A. Md

Kasi Tata Pemerintahan

SURANI, S. AP

Kasi Pembangunan dan Kesra

AGUSTINARITA, A. Md, A. Md

Kasi Pelayanan Umum dan Trantibum

MUCHSIN

Pengadministrasi Umum pada Seksi Pelayanan Umum dan Trantibum

MISNADIN

Staf Kebersihan dan Penataan Kantor

JULIAN ARIS MUNANDAR

Staf Jaga Malam