Kasi Pembangunan dan Kesra didampingi Ketua RT 20 melakukan pengecekan lapangan terhadap data usulan warga tidak mampu yang akan diusulkan untuk di masukkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa usulan warga tidak mampu yang disampaikan ke kelurahan memang benar dan layak yang selanjutnya dimasukkan ke DTKS dan diteruskan ke Dinas Sosial.
DTKS sendiri merupakan syarat utama yang perlu dimiliki agar warga dapat mengakses bantuan-bantuan sosial dari pemerintah.
Tgl 16 Nopember 2023, keg monitoring dan verifikasi ke rumah warga tidak mampu RT. 20 untuk diusulkan dalam program DTKS