Sehubungan dengan belum jelasnya pengelolaan TPU Muslim yang ada di RT 24 RW I Kelurahan Sidorejo, Lurah Sidorejo melakukan pertemuan bersama di Masjid Baitul Hidayah RT 24 Kelurahan Sidorejo bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, Pengurus Rukun Kematian yang ada di Wilayah RW I dan para Ketua RT di RW I yaitu Ketua RT 16, 23, 24, 25, 26 dan 27 pada Hari Senin (22/8/2022).
Pada pertemuan tersebut, disepakati hal-hal di antaranya adalah penggunaan TPU yang diperuntukkan khusus bagi warga RW I atau jamaah sholawatan di RW I dan belum dibuka untuk masyarakat diluar RW I mengingat bahwa TPU di RT 24 ini ukurannya tidak terlalu luas dan tidak termasuk dalam opsi yang disampaikan oleh Dinas Perkim Kabupaten Kotawaringin Barat ketika TPU Skip ditutup. Hal ini juga didukung dengan faktor historis bahwa tanah tersebut memang dihibahkan warga untuk menjadi pemakaman warga RT 16 yang saat ini telah dimekarkan menjadi 5 Rukun Tetangga. Adapun pilihan yang ditawarkan oleh Dinas Perkim Kab. Kotawaringin Barat sendiri sebagai alternatif penguburan terdiri atas lima lokasi yaitu di Jl. Samari, Kumpai Batu Atas, Pal 12, Simpang Auri, serta Tatas yang ukurannya lebih besar.
Selain itu pada pertemuan tersebut, selain membahas mengenai teknis pengelolaan, warga yang hadir menunjuk Sugeng Hariyadi sebagai penanggung jawab pengelolaan makam TPU RT 24 yang bertanggung jawab mengatur, mengkoordinasikan dan menjaga TPU tersebut serta melaporkan perkembangannya kepada masyarakat melalui para Ketua RT.