Sekretaris Lurah dan Kasi Kesra Kelurahan Sidorejo melakukan pengarahan terhadap Bpk. Muliadi yang menjadi korban kebakaran rumah pada Hari Minggu 2 Juli 2023.
Arahan yang diberikan adalah terkait penggunaan dana bantuan sosial dari pemerintah daerah yg harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Penggunaan dana tersebut juga harus dibuktikan melalui kuitansi dan nantinya disimpan untuk diberikan sebagai bukti administrasi.
Pengarahan ini bersifat penting dikarenakan Bapak Muliadi merupakan lansia pasca sakit dan masih trauma yang berpeluang salah pemanfaatan dalam penggunaan dana sosial tersebut. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, kelurahan juga mengundang anak dari Bapak Muliadi untuk dapat mendampingi.